News  

Damianus Nadu :Penerima Kalpataru dari Hutan Adat Pikul-Pangajid

Damianus Nadu Menerima Kalpataru
Damianus Nadu Menerima Kalpataru
banner 120x600

 

Damianus Nadu Menerima Kalpataru
Damianus Nadu Menerima Kalpataru dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan

BKY-Damianus Nadu (60) salah satu penjuang lingkungan dari kawasan hutan adat pikul-pangajid, Menerima penganugrahan tertinggi penyelamatan lingkungan dari pemerintahan Republik Idonesia,14/10/2021.

Penyeleksian untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru sangat ketat. Dari mulai tingkat Kabupaten, Provinsi dan Tingkat Nasional. Tim juri dalam melakukan penilaian yang dilakukan mulai dari seleksi admistrasi, dan verifikasi lapangan. oleh ara juri diisi oleh kalangan profesional, akademisi, pemerintah, akademisi dan jurnalis.

Menurut cerita Damianus Nadu, Sejak awal tahun 80 an, perusahaan Kayu unit Usaha Meliter Zaman Orde Baru beroperasi di sepanjangan perbatasan Malaysia-Indonesia PT Yamaker. Termasuk di Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Damianus Nadu sudah berusaha mempertahankan hutan adat warisan leluhurnya di Dusun Malayang, Desa Sahan, Seluas Kabupaten Bengkayang.

Damianus Nadu Menerima Kalpataru
Damianus Nadu Menerima Kalpataru

Tidak mudah bagi Pak Nadu menghadapi perusahan milik meliter, dia harus berhadapan dengan aparat agar hutan adatnya jangan  ambil oleh perusahaan , Karena wilayah itu termasuk konsesi PT Yamaker. Subuh-subuh didatangi apara meliter bersenjata lengkap akan menangkapnya.

Seluruh keluarga pada menangis, dia tenang menghadapi aparat meliter bersenjata lengkap,”Bapak-bapak mau mengambil sisa hutan kami, Mandau dan lantak akan kami angkat,” cerita Nadu, aparat meliter setelah menegosiasi agar pak Nadu mau ke kantor koramil terdekat, pak Nadu tidak mau, tidak jadi dibawa ke kantor Koramil terdekat, karena pak Nadu melakukan melawannya, aparat meliter pergi begitu saja.

Silih berganti berbagai perusahaan datang untuk mengambil kayu di kawasan hutan adat Pangajid-Pikul. Puncaknya Damianus memimpin komunitasnya dengan mengankat senjata api Landak dan Mandau menyerang fasilitas perusahaan supaya mundur dari kawasan hutan adat pikul pangajid.

Kawasan yang menyimpan kekayaan hutan alam pulau Kalimantan, 99 jenis pohon langka di kawasan itu, seperti pohon meranti, tengkawang, teradu, ulin, gambri, dan lain-lain. bahkan diameternya ada yang 7 meter, ada 28 jenis jamusr, puluhan jenis angrek, ada 6 air terjun, tanaman rempah, dan lain-lain.

Kini Damianus Nadu merasa Lega, karena telah mendapat kepastian hukum, setelah kementerian kehutanan dan Lingkungan Republik Indonesia, Surat Keputusan  SK 1300/MENLHK-PSKL/PKYHA/PSL.1/3/2018, tentang Hutan Adat Pikul seluas 100 hektar.

….……………

Pada tahun 2014 berbagai NGO seperti Seacologi, Samdhana Institut, TFCA Programe dengan pendampingan INTAN, masyarakat di Kawasan hutan adat pikul mampu mengelola buah pohon tengkawan yang berasal dari kawasan hutan adat pikul menjadi butter nabati alami.

Dari awal pengelolaan hanya menggunakan peralatan sederhana, kini penggelolaan buah tengkawang menjadi butter masyarakat sekitar hutan adat pikul dengan lembaga ekonominya yang dibangun melalui Koperasi Tengkawang Layar sudah memilik pabrik yang representatif dalam pengelolaan buah tengkawang dan turunan produknya.

….…………

Perjuangan Damianus Nadu dan kawan-kawanya membuahkan hasil, Pemerintah Republik Indonesia melaluli kementerian lingkungan hidup dan kehutanan menganugrahkan penghargaan Kalpataru penghargaan tertinggi bagi penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia.

 

Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan no: SK.476/MENLHK/PSKL/PSL.3/8/2001 menetapkan Damianus Nadu sebagai penerima Kalpataru tahun 2021.

 

Menurut Damianus Nadu, penghargaan ini sungguh luar biasa, saya mengucapkan terima kasi pihak-pihak yang telah mendukung perjuangan kami selama ini dalam menjaga kawasan hutan adat pangajid-pikul.

“Prestasi ini akan menjadi pemicu kami agar lebih semangat dalam menjaga kawasan hutan adat pangajid-pikul,” kata Nadu. Dm

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *